Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Dr. Agussani, MAP melepas 370 mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2017 dan 2018 sebagai peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu. Pelapasan digelar, Kamis (27/1) di Auditorium UMSU – Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 – Kota Medan.
Dihadiri Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM Sumut) Prof. Dr. Ibrahim Gultom, M.Pd, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum, P.Hd, Dekan Fahum UMSU Dr. Faisal, S.H, M.Hum beserta wakil dekan, para Kepala Bagian dan Dosen di Lingkungan Fahum UMSU.
Secara simbolis, Rektor UMSU didampingi Ketua Ombudsman RI melepas mahasiswa Fahum UMSU yang menjadi peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu. Simbolis ini disematkan kepada perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum yaitu Bachtiar Ahmad Sibrani yang merupakan tokoh dan kader Muhammadiyah sekaligus menjabat sebagai Kepala Daerah di Tapanuli Tengah. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih ikut menyepatkan simbolis pelepasan kepada Ricky Selanjani Harefa dan Mira Oktariani.
“Saya berharap program ini dapat menjadi penguatan bagi mahasiswa sekalian. Nantinya, saat menjalankan klinis hukum dan peradilan semu, mahasiswa sekalian dapat menjaga nama baik almamater. Kami yakin mahasiswa UMSU akan mudah ditempatkan di manapun berada,” harap Rektor UMSU.
Setelah resmi dilepas, mahasiswa peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu ini dibekali pengetahuan melalui kuliah umum bersama Ketua Ombudsman RI dan Asisten Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Terlaksananya kegiatan pelepasan yang dikelola jajaran sivitas Fakultas Hukum tidak lepas dari adanya perencanaan yang matang. (Pny)