Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sukses menambah tiga program studi terakreditasi A ke unggul yakni, Manajemen, Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Manajemen Bisnis Syariah.
Sampai April Tahun 2023 ini total ada sembilan Prodi yang terakreditasi unggul disamping tiga Prodi terakhir yakni, Prodi Pendidikan Dokter, Prodi Profesi Dokter, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Akuntansi, dan Prodi Ilmu Komunikasi. ” Alhamdulillah capaian ini tentu merupakan prestasi dan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika,” ungkap Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP di Medan, Sabtu (6/5).
UMSU saat ini menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Sumatera yang berhasil meraih akreditasi unggul. Selain itu, juga memiliki jumlah prodi terakreditasi unggul terbanyak untuk PTS di wilayah Sumatera Utara. Disamping itu juga ada sembilan Prodi terakreditasi A.
Rektor berharap berbagai capaian dan prestasi yang diraih tidak membuat terlena. UMSU harus terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik karena tantangan ke depan akan semakin berat.
UMSU tercatat berhasil meraih tiga kali berturut-turut juara umum perguruan tinggi swasta terbaik di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, UMSU juga meraih bintang empat lembaga pemeringkatan internasional QS Stars, serta mendapatkan pengakuan dari MQA, lembaga akreditasinya Malaysia.
Sekadar untuk diketahui, meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu bukan hal mudah. Tidak semua perguruan tinggi atau universitas di Sumatera Utara mengantongi akreditasi unggul atau peringkat terbaik sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi.
Setidaknya terdapat dua tujuan utama akreditasi terhadap perguruan tinggi, yakni: menentukan kelayakan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, menjamin mutu perguruan tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Perguruan tinggi yang terakreditasi umumnya sudah memenuhi sejumlah indikator, seperti jumlah mahasiswa baru dalam lima tahun terakhir, kecukupan jumlah dosen tetap, hingga persentase kelulusan tepat waktu dan keberhasilan studi.
BAN-PT melakukan pemantauan pemenuhan syarat peringkat akreditasi ini minimal sekali dalam lima tahun dan paling lambat dilakukan setahun sebelum masa akrefitasi berakhir.
Untuk Instrumen Akrediasi berdasarkan IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut:
Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma.
Masyarakat tentu perlu lebih kritis dalam memilih perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan. Akreditasi unggul perguruan tinggi bisa menjadi acuan untuk melihat kinerja perguruan tinggi pilihan.