Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Selasa (28/12) di Auditorium UMSU – Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 – Kota Medan.
Disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari penerimaan sertipikat lahan kampus terpadu Sampali di Kantor Gubernur Sumatra Utara. Sertipikat lahan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang baru saja diterima, dimana sebelumnya telah melalui proses panjang dimulai dari tahun 2014 melalui 3 masa jabatan menteri BUMN, 3 Gubernur Sumatera Utara hingga 2 Sekretaris Daerah.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti turut bersyukur atas penerimaan sertipikat tersebut, “Terima kasih Pak menteri yang telah membantu memfasilitasi pengurusan surat tanah kampus terpadu Sampali. Inilah bentuk holding manajeman Muhammadiyah yang aset-asetnya di kelola satu pintu dan atas kerja keras dari berbagai pihak, atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.”
Rektor UMSU Prof Dr. Agussani merasa bangga atas terbitnya sertipikat pemilikan lahan kampus terpadu UMSU. “Alhamdulillah, kami bersyukur baru saja upaya perjuangan seluruh warga Muhammadiyah mendapatkan lahan ini, melalui pak menteri kami telah menerima sertipikat lahan kampus terpadu Sampali, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Rektor UMSU.
Kerjasama, resmi dijalin saat Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Dr. Dadang Suhendi, SH, MH menunjukan naskah MoU yang telah ditandatangani ke media. (Pny)