Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU mengadakan webinar internasional dengan topik “The Development of Islamic Banking and Finance in Europe and Italy” (Perkembangan Bank & Keuangan Syariah di Eropa dan Italia) dengan narasumber Prof. Paolo Biancone dari University of Turino, Italia dan dimoderatori oleh Zulfikri,SE.,MBA, dosen FEB UMSU, Selasa (18/10/2022).
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Bpk Januri.,SE.,MM.,M.Si dan dilanjutkan dengan presentasi dari narasumber. Yang menarik dari Webinar ini adalah dilaksanakan secara Live dari tiga tempat yang berbeda, yaitu Italia, Oman dan Indonesia. Webinar ini dihadiri oleh 170 peserta yang terdiri dari Dosen dan mahasiswa UMSU.
Pada webinar ini, Narasumber memaparkan sejarah berdirinya dan berkembangnya bank-bank syariah di eropa seperti Irlandia, Perancis, Jerman, Italia dan juga Inggris. Menurut Prof. Paolo Bianconce, sejarah berdirinya bank-bank Syariah di beberapa negara Eropa berasal dari kedatangan imigran muslim ke beberapa negara eropa sekitar tahun 1945.
Pendatang tersebut berasal dari Mesir, Moroko, Sudan, Algeria, Yaman, Turki, Iran, Pakistan dan Bangladesh. Dikarenakan tingkat kelahiran yang cukup tinggi dari pendatang sehingga populasi muslim di eropa semakin meningkat. Saat ini negara di eropa yang mempunyai populasi muslim terbanyak adalah di Prancis kemudian disusul oleh Jerman.
Namun Permulaan keuangan Syariah di Eropa hanya dimulai sekitar awal tahun 2000.
Sampai hari ini, Inggris mengalami perkembangan keuangan syariah yang paling pesat diantara negara-negara yang ada di eropa. Ini ditandai adanya 26 bank syariah di negara tersebut dengan jumlah penduduk muslim sebanyak 4,13 juta di London. Selain itu Inggris sudah memulai keuangan syariah sejak tahun 1980.
Sedangkan Prancis, memulai sekitar tahun 2007 dengan mengimplementasikan hukum syariah di Bank, kemudian Jerman adalah negara pertama di Eropa yang memasuki pasar modal syariah. Di Italia sendiri, pada tahun 2006 sudah memperkenalkan akad Murabaha pada transaksi jual beli rumah.
Namun sayangnya, biarpun Islam adalah agama terbesar kedua di Italia tapi perkembangan keuangan syariah di negara ini belum terlalu berkembang dikarenakan Kontrak yang terlalu berat dan tidak diatur dengan baik.